15 Menit Saja....

Terhitung mulai tanggal 08 Maret 2021, Sistem Kerja Work From Home pada setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditiadakan dan diberlakukan sistem kerja normal bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai Peraturan Perundang-undangan (Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 800/0136/BKPSDMD/2021 Tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Sesuai Arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Melaksanakan Kegiatan Berjemur 15 Menit Bagi Pegawai Samsat Bangka ( Di Mulai Pkl.07.45 s/d 08.00 WIB) Pasca WFH. Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka, Bpk.Yeri,S,Sos mengatakan Kegiatan Berjemur 15 Menit Diharapkan dapat meningkatkan imunitas tubuh bagi seluruh pegawai Samsat Bangka dan mencegah mewabahnya virus corona disease (Covid-19). Kegiatan berjemur Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak Di lingkungan UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka di terik mentari pagi sebagai upaya meningkatkan stamina dan kesehatan pegawai Samsat Bangka dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan Berjemur 15 Menit Samsat Bangka Di Halaman Kantor Samsat Bangka, Senin, 08 Maret 2021.#PATUHSAMSATBANGKA

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Penulis: 
Alpata Zulkarnain,S.I.Kom
Fotografer: 
Alpata Zulkarnanin, S.I.Kom
Editor: 
Haryantono,S.E
Bidang Informasi: 
SAMSAT

Berita

06/03/2023 | Samsat Sungailiat
16/01/2023 | Samsat Sungailiat
06/12/2022 | Samsat Sungailiat
17/11/2022 | Samsat Sungailiat
22/09/2022 | Samsat Sungailiat
22/09/2022 | Samsat Sungailiat

Berita Berdasarkan Kategori