a. Tugas Pokok
- Melaksanakan tugas teknis penunjang Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) di wilayah Kabupaten Bangka
b. Fungsi
- Penyusunan rencana kerja operasional
- Pengkajian dan analisis teknis operasional
- Pelaksanaan petunjuk teknis di bidang pelaksanaan pungutan pajak
- Pelaksanaan koordinasi dan pengevaluasian serta pembuatan laporan atas pelaksanaan tugas
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh BAKUDA