Syarat:
- MENGISI FORMULIR SPPKB
- IDENTITAS ASLI & FOTOCOPI
- STNK ASLI & FC RANGKAP 2
- BPKB ASLI & FC RANGKAP 2
- KWITANSI PEMBELIAN BERMATERAI 6000 RANGKAP 2
- SKPD (NOTICE) TAHUN TERAKHIR
- CEK FISIK RANMOR
informasi lebih jelas klik disini
Syarat:
informasi lebih jelas klik disini
Syarat:
Informasi lebih jelas klik disini
Prosedur:
Informasi Lebih Jelas klik disini
Biaya pokok pajak kendaraan bermotor R2 atau R4 tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) masing kendaraan yang dilihat dari jenis, tipe dan tahun pembuatan kendaraan.
Lebih jelas klik disini