Apel Pagi Dan Sore Asah Disiplin Diri

Kegiatan Apel Pagi Pada UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka yang dimulai pukul 07.30 s/d 08.00 WIB dan Apel Sore yang dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB s/d selesai merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh ASN di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135). Kepala UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten, Yeri, S,Sos mengatakan bahwa apel pagi dan sore merupakan kewajiban yang dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara Samsat Bangka sebagai wujud nyata dari displin diri."Mari kita tunduk dan patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan, tegakkan disipin diri agar kita dapat menuai pekerjaan dan prestasi dalam bekerja."kata Yeri. Sementara itu Kasi Pendataan, Pendaftaran dan Penagihan UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Meri Eriana, SE yang bertindak sebagai pembina apel pagi mengajak seluruh ASN Samsat Bangka melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pegawai Samsat Bangka terutama melaksanakan tugas yang sudah ditetapkan dan memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. "Mari kita menjadi ASN yang memiliki jiwa mengabdi kepada masyarakat dan memiliki dedikasi yang tinggi untuk kemajuan Samsat Bangka."kata meri. Sementara itu berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pasal 12 ayat 4 bahwa Pegawai ASN yang tidak melaksanakan apel pagi atau apel sore, upacara, atau olahraga tanpa keterangan yang sah diberikan surat peringatan dan dikenakan pemotongan sebesar 2,5 % ( dua koma lima persen).(PATUH SAMSAT BANGKA, Selasa, 22 September 2020).

Aparatur Sipil Negara Pada UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka melasanakan kegiatan Apel Pagi sebagai kewajiban dan penegakan disiplin di Samsat Bangka, Selasa, 22 September 2020

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Penulis: 
Alpata Zulkarnain, S.I.Kom
Fotografer: 
Alpata Zulkarnain, S.I.Kom
Editor: 
Haryantono,SE
Bidang Informasi: 
SAMSAT