Balutan pakaian batik warna hijau dan kombinasi kopiah resam Bangka menjadi daya tarik yang elegan dalam pelaksanaan apel pagi pada UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka, Kamis, 24 September 2020. Apel Pagi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Pegawai Negeri Sipil dalam rangka penegakkan Disiplin Pegawai. Kopiah Resam merupakan Hasil Kerajinan UMKM yang berasal dari racikan tenaga-tenaga terampil dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kopiah Resam merupakan salah satu icon hasil kerajinan dari Negeri Serumpun Sebalai. Satu lagi kebanggaan bagi Negeri Penghasil Timah ini,Kopiah Resam juga pernah digunakan oleh penari Bedincak yang laki-laki pada upaya pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri), 18 November 2019 yang lalu.
Dikutip dari laman infobudaya pada situs Dirjen Kebudayaan Kemensikbud, Kopiah Resam adalah peci yang terbuat dari tumbuhan resam (Dicranopteris linearis syn. Gleichenia linearis) dan digunakan oleh masyarakat Umat Muslim Babel dalam kegiatan sehari-hari seperti sholat, menghadiri pesta, kegiatan adat, dan kegiatan lainnya. Belum ditemukan penjelasan tentang asal muasal tentang kopiah resam ini, tapi menurut nara sumber pembuat resam, pengetahuan tentang resam telah diwariskan dari generasi-generasi zaman dahulu kala.
Masyarakat Bangka, umumnya mengenal produk jadi tanaman ini berupa sungkok atau kopiah. Resam yang menjadi peci digunakan oleh masyarakat bangka umat muslim dalam kegiatan sehari-hari seperti ibadah solat, menghadiri pesta, kegiatan adat, dan kegiatan lainnya. Satu di antara desa yang terkenal dengan pengolahan resam adalah Desa Dendang, Kacung Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.
Kopiah Resam diatur pada Pergub Kepulauan Babel nomor 42 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Kep. Bebel nomor 3 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas PNS dan Pakaian Kerja Pegawai Harian Lepas di Lingkungan Pemprov, Pergub ditetapkan pada 21 Juni 2019.Ketentuan kopiah Resam diatur pada pasal 4 huruf C. Di sana di atur bahwa kopiah Resam menjadi bagian dari atribut Pakaian Dinas Harian batik nasional dan batik khas daerah. Rinciannya, batik nasional yang menyertakan kopiah Resam dipakai untuk melaksanakan tugas pada hari Kamis, dan batik khas daerah yang juga menyertakan kopiah Resam dipakai untuk melaksanakan tugas pada hari Jumat.(Bangka Pos, 24 November 2019). Masker sebagai salah satu alat yang digunakan dalam mencegah mewabahnya virus covid-19 di Indonesia. Penerapan Aturan Keprotokolan Kesehatan ada langkah yang tepat untuk memutus mata rantai Covid-19.(PATUH SAMSAT BANGKA)
