balik nama

ass.izin bertanya untuk ketentuan syarat balik nama kendaraan dari luar provinsi, apa saja prsyratanya ? jika kendaraan tersebut berada di wilayah provinsi bangka belitung apa ada untuk bantuan gesek kendaraan dari pihak samsat bangka ?
Nama: 
Rizky Reza
E-Mail: 
rizkyreza03@gmail.com

Tanggapan

Comments

waalaikumsalam, untuk persyaratan balik nama kendaraan dr luar provinsi (Mutasi masuk dr luar provinsi) :
1. lampirkan arsip dan berkas dari samsat daerah asal kendaraan (misal : Jakarta )
2. kendaraan wajib dihadirkan untuk verifikasi kendaraan
3. ktp asli pemilik baru

untuk keterangan lebih lanjut hub kantor samsat daerah masing- masing.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
Pertanyaan ini untuk menguji apakah anda adalah pengunjung manusia dan untuk mencegah kiriman spam otomatis.

Suara Pembaca

Dikirm : Tiffany - 12 Oct 2021
tlg pelayanannya diperbaiki, sy proses balik nama proses hari senin disuruh balik lagi hari selasa... (2 komentar)
Dikirm : Ardiansyah - 11 Oct 2021
Assalamualaikum pak, saya mau bertanya Berapa lama proses pencetakan plat nomor kendaraan selesai... (1 komentar)
Dikirm : Suparno - 11 Oct 2021
Ass.pak sya mau tanya,,,syarat-syarat ganti stnk apa saja pak,,,??? (1 komentar)
Dikirm : Mursinta - 09 Oct 2021
Kapan berakhirnya pemutihan pajak di Samsat Bangka (1 komentar)
Dikirm : Okta medyana - 09 Oct 2021
Mohon infonya saya ingin bertanya syarat untuk balik nama dari luar kabupaten alamat STNK saya dari... (4 komentar)