UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat berupaya terus meningkatkan PAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui sektor Pajak. Salah satu kegiatan untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah Babel melalui Samsat Setempoh dari Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Beberapa area sudah dijumpai Samsat Sungailiat untuk melaksanakan kegiatan Samsat Setempoh. Kegiatan Samsat Setempoh perdananya dilaksanakan pada 22 Juli 2019 yang lalu mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan mereka berharap kegiatan Samsat Setempoh yang menyambangi desa mereka akan terus berlanjut.
Ibu Mei Ling salah satu warga Desa Cit yang merasa bersyukur dengan hadirnya Samsat Setempoh. Kegiatan pembayaran pajak khusus teliti ulang satu tahun ini membuat Ibu yang berasal dari Tiang Pulut Desa Cit merasa terbantukan untuk pembayaran pajak 1 tahun, “Enak sekarang bayar pajak, nggak usah datang ke kantor Samsat Sungailiat, cukup ke Kantor Desa Cit semuanya beres, cukup bawa STNK, Fotocopy KTP dan uang, semuanya kelar”kata Mei Ling.Mei Ling berharap regulasi yang dibuat oleh pemerintah ini, tetap konsisten dan tidak berubah-ubah demi kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu Siti Rahma Wahyuni yang berdomisili di Dusun Air Terenggiling Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka berharap Samsat Setempoh hadir terus di desa mereka. “Men pacak ke desa kami terus, senenglah kami men ade Samsat Setempoh, sebagai Ibu Rumah Tangga dengan ade Samsat Setempoh, kami dak jauh ninggel rumah kek anak, makaseh Samsat Setempoh.”
Kepala UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka melalui Kasi Pendaftaran,Pendataan dan Penagihan UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat, Benny Helmi,SE, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang dibangun dengan Kantor Desa Cit. “Kami memberikan apresias setinggi-tingginya kepada teman-teman yang ada di Kantor Desa Cit terutama kepada Bpk. H.Ardani, Kepala Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.”Mudahan-mudahan kerjasama ini terus kita bina sebagai langkah awal untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang ada di Desa Cit.
Dari kegiatan Samsat Setempoh di Kantor Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka yang dimulai pukul 08.30 s/d 11.30 WIB Sabtu, 10 Agustus 2019, pendapatan pembayaran pajak teliti ulang satu tahun dari 2 unit kendaraan roda 4 dan 7 unit kendaraan roda 2 sebesar Rp. 5.030.300,- .(FTR)
