BPS BABEL SURVEY HASIL PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI Di SAMSAT SUNGAILIAT

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) RI telah menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melaksanakan Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat . Penunjukkan BPS untuk melaksanakan survey ini berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor  8 Tahun 2019 tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Survey yang dilaksanakan BPS Babel ini dimulai dari tanggal 21 Agustus s/d 21 September 2019.

Survey Hasil Reformasi Birokrasi dari BPS Babel Ke Samsat Sungailiat, Kamis, 29 Agustus 2019

Kepala Seksi (Kasi) Integrasi & Pengolahan Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Livio Mayesta,SST, mengatakan bahwa BPS Babel mendapatkan tugas untuk mengetahui sampai sejauh mana Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Samsat Sungailiat. “Kami tentunya ingin melihat secara langsung bagaimana pendapat masyarakat Kabupaten Bangka terutama pelayanaan dalam pembayaran pajak di Samsat Sungailiat.”kata Vio.”Selain itu kata Vio BPS juga akan melihat Standard Pelayanan Samsat Sungailiat Apakah sudah memuat informasi layanan yang tersedia seperti; Prosedur, Persyaratan, Biaya, Waktu dan Jangka Waktu dalam pelayanan pembayaran pajak.”BPS Babel pada kesempatan survey di Samsat Sungailiat mengecek sarana dan prasarana yang ada di Samsat Sungailiat; Aplikasi yang digunakan dalam pelayanan, Area Parkir, Ruang Konsultasi & Pengaduan serta Inovasi  Pelayanan Kepada Masyarakat.

Survey Hasil Reformasi Birokrasi dari BPS Babel ke Samsat Sungailiat, Kamis, 29 Agustus 2019

Kepala UPTB. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri,S.Sos, mengatakan bahwa Samsat Sungailiat dalam menghadapi Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan KemenPANRB sudah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik terutama berkaitan dengan Samsat Sungailiat.”Tentunya dalam hal survey yang dilaksanakan oleh BPS Babel sejauh hari Samsat Sungailiat telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik kemudian menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai bukan hanya untuk masyarakat biasa tetapi untuk difabelitas juga.”Samsat Sungailiat mempunyai program SamLing dan Samsat Setempoh untuk menjangkau masyarakat yang cukup jauh dari Kantor Samsat Sungailiat, Aplikasi Pelayanan dan Informasi yang semakin baik seperti; Website, WA, FB, dan leaflet, kerjasama dengan Desa/Kelurahan/Kecamatan untuk pendataan Roda 2 dan Roda 4 .”Semua itu semata-mata kami jalankan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pembayaran pajak.”kata Yeri.

Badan Pusat Statistik Babel selain melaksanakan survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Samsat Sungailiat, BPS  Babel melakukan hal serupa di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PT.SP), Rumah Sakit Bung Karno dan Kantor Bea Cukai. Kegiatan seperti ini diharapkan akan meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Hadir dalam kegiatan pelaksanaan Hasil Survey Reformasi Birokrasi oleh BPS Babel di Samsat Sungailiat Kabag. Tata Laksana Biro Organisasi Setda Pemerintah Prov.Kep. Babel, Cipto Nugroho, SH, Rengga Firmandika, SST dari BPS Babel, Bripka .Lidra dari Polda Babel, Meidiansyah,A.Md dari Jasa Raharja.(FTR)

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Penulis: 
Alpata Zulkarnain, S.I.Kom
Fotografer: 
Alpata Zulkarnain, S.I.Kom
Editor: 
Mashun,S.Sos
Bidang Informasi: 
SAMSAT