Kegiatan Publikasi Pemasangan Spanduk Penghapusan Data Kendaraan Bermotor Apabila Kendaraan Tidak Melakukan Perpanjangan STNK Selama 2 Tahun Berdasarkan UU Nomor : 22 Tahun 2009 Pasal 74 Di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Selasa, 20 September 2022.#P

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Tags: 
Samsat Bangka Untuk Inovasi Pelayanan Publik