Kegiatan Publikasi UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor, Apabila Kendaraan Tidak Melakukan Perpanjangan STNK Sekurang-kurangnya 2 Tahun Setelah Habis Masa Berlaku STNK Di SPBU Desa Puding Besar Kecamatan Puding Besar K

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Tags: 
#SamsatSungailiatPASTI