Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN RB RI) melalui Tim Verifikasi Lapangan yang dipimpin oleh Ibu Ummu Nur Hanifah dan Staf KEMENPAN RB RI yaitu; Faridah Nuzna dan Salsa Bila mengunjungi UPT.Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka dalam rangka verifikasi lapangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani Samsat Sungailiat, Rabu, 20 November 2019. Kunjungan kerja Tim Verifikasi Lapangan KEMENPAN RB RI di sambut langsung oleh Kepala UPT.Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri,S,Sos yang didampingi oleh Kasubag TU UPT.Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka, Haryantono, SE, Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan UPT. Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka, Ahmad Taufik, SE beserta staf Samsat Sungailiat. Turut mendampingi kegiatan tim verifikasi lapangan KEMENPAN RB RI ini yaitu; Farah Chinthamadin, Silpari, Yunie Anastasyah dari Inspektorat Babel. Tim Verifikasi Lapangan KEMENPAN RB RI melihat sampai sejauh mana kesiapan Samsat Sungailiat dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani.
Ummu Nur Hanifah Ketua Tim Verifikasi Lapangan KEMENPAN RB RI mengatakan bahwa Samsat Sungailiat sudah menjalankan apa yang sudah ditetapkan dalam rangka pembangunan ZI Menuju WBK & WBBM seperti pelayanan publik yang dicek langsung oleh Tim Verifikasi Lapangan, Standard Pelayanan Publik danSarana & Prasana serta hal-hal yang lainnya.”Pas datang di Samsat Sungailiat ini, aura WBK & WBBM sudah terpancar, mudah-mudahan Samsat Sungailiat ini akan menjadi role model bagi OPD yang lainnya yang ada di Babel.”kata Ummu. Kemudian ditambahkan Ummu bahwa Pembangunan ZI Menuju WBK & WBBM tidak hanya melihat dari Tim Kerja yang dibentuk tetapi iplementasi pelayanan publik kepada masyarakat dan juga pemahaman secara keseluruhan ASN Samsat Sungailiat tentang Pembangunan ZI Menuju WBK & WBBM.
Sementara itu Kepala UPT. Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri,S,Sos mengatakan di depan Tim Verifikasi Lapangan KEMENPAN RB RI bahwa dalam rangka Pembangunan Zona Integrtias Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani, Samsat Sungailiat sudah menjalankan Pelayanan Publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Samsat Sungailiat selain memberikan pelayanan pembayaran pajak di Kantor Samsat Sungailiat tetapi melakukan inovasi dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan Samsat Setempoh.”Jadi kita sistem jemput bola untuk memberikan pelayanan terbaik pembayaran pajak 1 tahun kepada masyarakat yang ada di 51 desa yang tersebar di Kabupaten Bangka.”kata yeri.
Dari Kegiatan Kunjungan Kerja di UPT. Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka tersebut Tim Verifikasi Lapangan KEMENPAN RB yang di ketuai oleh Ummu Nur Hanifah mengharapkan agar Samsat Sungailiat dapat menjalankan Pelayanan Publik Terbaik dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani .
