UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Babel melalui sektor pajak baik pajak kendaraan bermotor roda 2, roda 4 , Alat Berat dan Pajak Air Permukaan Tanah (APT). Samsat Sungailiat sebagai salah satu unit pelayanan di Kabupaten Bangka ingin terus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka optimalisasi sektor pajak yang ada. Sementara itu UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka melalui seksi penetapan, pembukuan dan pelaporan semakin meningkatkan kualitas pelayanan baik itu pelayanan pembayaran pajak 1 Tahun, pengesahan ulang 5 Tahun, BBNKB serta mutasi kendaraan.
Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka melalui Kasi.Penetapan, Pembukuan & Pelaporan Samsat Sungailiat, Ahmad Taufik, SE mengatakan bahwa ada perubahan target pada Triwulan IV Tahun 2019, yang semula sebesar RP. 78.406.242.700. Pada target Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019 menjadi Rp. 88.096.783.300.”Tentunya Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Samsat Sungailiat dituntut untuk semakin meningkatkan kinerja dan disiplin untuk mencapai target perubahan triwulan IV ini.”kata Taufik.
Tabel Target Perubahan Triwulan IV 2019
|
No |
Jenis Pajak |
Target Awal |
Target ABT |
Ket. |
|
1. |
PKB |
Rp.40.019.050.900,- |
Rp.43.812.960.350,- |
|
|
2. |
BBNKB |
Rp.35.047.211.200,- |
Rp.40.452.593.750,- |
|
|
3. |
PAP |
Rp.1.354.016.300,- |
Rp.1.745.109.300,- |
|
|
4. |
Denda PKB |
Rp.1.858.020.200,- |
Rp.1.900.724.300,- |
|
|
5. |
Denda BBNKB |
Rp.127.944.100,- |
Rp.185.395.600,- |
|
UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka dalam mencapai target perubahan Triwulan IV tersebut tentunya mengambil langkah-langkah strategis diantaranya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Menambah volume kegiatan SamLing dan Samsat Setempoh di Desa-desa di Kabupaten Bangka, Menurunkan Tim Pendataan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor R2 & R4 bekerjasama dengan masyarakat maupun perangkat desa di wilayah Kabupaten Bangka, Pendataan Alat Berat di wilayah Kabupaten Bangka dan Pendataan Pajak Air Permukaan Tanah.
Sementara itu realisasi pajak yang sudah tercapai hingga 30 September 2019 sebesar Rp.59.049.825.699 atau sekitar 74,60%. Ditambah Ahmad Taufik, SE ,Realisasi penerimaan pajak yang dicapai tentunya berkat peran serta dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.”Kami sangat optimis target tersebut akan tercapai dan mari kita sama-sama membangun Negeri Serumpun Sebalai dengan membayar pajak tepat waktu.”kata Mex mengakhiri perbincangan.(FTR)
