Suguhan kopi hitam kental dikombinasikan dengan kue roti kering sebagai bentuk ucapan selamat datang dari Pak Muslimin selaku perangkat Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka ketika menyambut kedatangan Aparatur Sipil Negara UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan Samsat Setempoh di Kantor Desa Kotawaringin Kabupaten Bangka, Jum’at, 18 Oktober 2019. Seperti biasa pelayanan pembayaran pajak 1 tahun untuk masyarakat Kabupaten Bangka dimulai dari pukul 08.30 s/d 11.00 WIB. Kegiatan Samsat Setempoh Samsat Sungailiat merupakan kegiatan pertama kali di Desa Kotawaringin untuk menyapa sekaligus kegiatan jemput bola pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda 2 & roda 4 dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mengawali kegiatan Samsat Setempoh di Desa Kotawaringin beberapa pegawai Samsat Sungailiat menyampaikan informasi tentang pelayanan pembayaran pajak 1 tahun menggunakan Mobil bagian penagihan UPT. Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka, TOA Kantor Desa Kotawaringin. Sepanjang jalan yang dimulai dari Desa Saing, Desa Kotawaringin hingga informasi tentang Samsat Setempoh diakhiri di Dusun Sungai Due Desa Kotawaringin. Semangat, kerja keras, pengabdian menjadi satu kesatuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri,S,Sos mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Kotawaringin atas penyediaan tempat kegiatan Samsat Setempoh dan masyarakat Desa Kota Waringin yang telah melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “kegiatan ini akan menjadi motivasi kami sebagai Abdi Negara untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggungjawab.”kata yeri.
Perlu kita ketahui bersama juga bahwa Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka memilki potensi wisata yang baik dimana Desa Kotawaringin memiliki situs sejarah Benteng Kotawaringin, Makam Keramat Pendiri Agama Islam, Hutan Manggrove yang luas, potensi udang satang, kepah & kepiting bakau. Sementara itu dari kegiatan Samsat Setempoh di Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka terdata sebanyak 18 unit kendaraan roda 2 yang membayar pajak dengan total pendapatan pajak yang didapat sebesar Rp.3.947.000.(FTR)
