Kegiatan Samsat Setempoh yang dilaksanakan UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka secara masiv di sekitar wilayah Kabupaten Bangka mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 khusus pengesahan ulang 1 tahun dengan sistem jemput bola, turun langsung ke masyarakat, bagi masyarakat Kabupaten Bangka menjadi pilihan yang tepat. Kegiatan Samsat Setempoh Samsat Bangka yang dimulai dari bulan Maret 2019 dirasakan sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat sangat berharap agar kegiatan ini terus berjalan dalam memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Sementara itu Kegiatan Samsat Setempoh Samsat Bangka Dilaksanakan Di Pasar Pagi Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Selasa, 29 September 2020. Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri, S,Sos Bersama Pegawai Samsat Bangka Memberikan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dan Roda 4 Khusus Pengesahan Ulang 1 Tahun Kepada Masyarakat Di Pasar Pagi Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Realisasi Penerimaan Pajak Pada UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Dari Kegiatan Samsat Setempoh Di Pasar Pagi Baturusa Merawang Bangka Dan Kegiatan Samsat Setempoh Di Loket Tambahan Samsat Bangka Sebesar Rp.39.500.000. Kendaraan yang terdata sebanyak 63 Unit. (PATUH SAMSAT BANGKA).






