UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat dalam memberikan pelayanaan kepada masyarakat Kabupaten Bangka terus melakukan pembenahan dengan cara menambah sarana ruang baca dan informasi bagi masyarakat yang sedang membayar pajak. Hal ini dilaksanakan Samsat Sungailiat untuk menjalankan amanat Undang-undang nomor. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sarana Pojok Baca Samsat Sungailiat yang berada disebelah kanan Pusat Pelayanan Informasi & Pengaduan (PPIP) menjadi sarana yang baru bagi masyarakat Kabupaten Bangka yang ingin membayar pajak R2 maupun R4.

Kepala UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri,S.Sos, mengatakan bahwa Sarana Pojok Baca Samsat Sungailiat memang menjadi salah satu media yang disiapkan bagi masyarakat yang sedang membayar pajak. Sarana Pojok Baca sebagai bentuk apresiasi kita terhadap perkembangan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang No.25 Tahun 2009 di Indonesia. Yeri juga menambahkan Sarana Pojok Baca ini sebagai bentuk media mempererat hubungan dan peran Samsat Sungailiat dalam mengakomodir keinginan masyarakat menjalankan pelayanan yang lebih baik dari Samsat Sungailiat.

Sarana Pojok Baca Samsat Sungailiat tentunya menyediakan beberapa surat kabar lokal, majalah lokal dan nasional serta beberapa buku bacaan yang lainya. “Kedepan tentunya Samsat Sungailiat terus akan menambah khasanah perbedaharaan bacaan untuk masyarakat yang berkunjung serta sebagai teman dalam membayar pajak di Samsat Sungailiat”ditambah Yeri.

Selain Sarana Pojok Baca Samsat Sungailiat diawal tahun 2019, Samsat Sungailiat menyediakan ruang/tempat bermain anak anak. Sarana bermain untuk anak-anak memang dipersiapkan untuk masyarakat yang membayar pajak ketika mereka membawa buah hati mereka ke Samsat Sungailiat.(Ftr)



