Setelah mendapatkan nilai A- (Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2020 Samsat Provinsi) yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN RB RI), Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Bpk.Yeri,S,Sos langsung melaksanakan rapat evaluasi kegiatan Pelayanan Publik Pada UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka bersama pegawai Samsat Bangka di Ruang Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka, Sabtu, 13 Maret 2021. Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka mengatakan apa yang kita raih berkaitan dengan pelayanan publik kemarin merupakan kerja kita bersama. Pak Yeri berharap nilai sangat baik yang kita dapatkan menjadi pemacu motivasi kita untuk mempertahankan pelayanan publik pada UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tanggung jawab kita semakin besar berkaitan dengan prestasi yang kita dapatkan karena UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka tentunya akan menjadi role model bagi OPD dan Samsat lainnya yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pegawai Samsat Bangka haruslah memiliki mobilitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat berkaitan dengan kegiatan Samsat Setempoh Samsat Bangka.
Kemudian berkaitan dengan Samsat Setempoh Malam, pegawai Samsat Bangka terutama di bagian pendataan, pendaftaran dan penagihan Samsat Bangka harus menghibahkan waktu dan tenaganya untuk melayani masyarakat dalam membayar pajak dengan turun langsung ke pelosok-pelosok desa di wilayah Kabupaten Bangka.
Ditambahkan Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka bahwa Pelayanan Publik di Samsat Bangka merupakan Cerminan Marwah Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Maka daripada itu perlu kita jaga bersama-sama.
Sementara itu untuk menambah inovasi pelayanan publik pada UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka mengutus beberapa pegawai Samsat Bangka melaksanakan Konsultasi Mengenai Standar Pelayanan Publik Ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum'at, 12 Maret 2021.#PATUHSAMSATBANGKA
Samsat Bangka..Cermin Pelayanan Publik Babel Di Kabupaten Bangka
Dikirim: 13 Mar 2021, 10:03
Sumber:
Samsat Sungailiat
Penulis:
Alpata Zulkarnain,S.I.Kom
Fotografer:
Alpata Zulkarnanin, S.I.Kom
Editor:
Haryantono,S.E
Bidang Informasi:
SAMSAT
Berita Berdasarkan Kategori
- #SamsatSungailiatPASTIPATUH (1)
- Tersedia Setiap Saat (1)
- Berita (1)
- SAMSAT (1)