Samsat Setempoh Malam Samsat Bangka yang dilaksanakan oleh UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka di Pusat Perbelanjaan Mega Mart Kuday Kecamatan Sungailiat Kabupaten, Jum'at, 06 November 2020 menjadi salah satu kegiatan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat di Kabupaten Bangka terutama untuk mereka yang bekerja di luar jam kantor. Ari, salah seorang warga Kampung Matras yang saat ini sudah menetap di Pangkalpinang merasakan manfaat Samsat Setempoh Malam, karena hadirnya Samsat Setempoh Malam Di Mega Mart membuat dia dapat membayar pajak motor mionya yang sempat tertunggak selama 1 bulan. Kesibukan dalam bekerja yang membuat pajak motornya belum dapat dibayar pada bulan maret kemarin.
Pembayaran pajak motor mionya di Mega Mart tidak dikenakan denda karena dari tanggal 02 November 2020 sampai dengan 31 Januari 2021 dilaksanakan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda 2 Dan Roda 4 serta Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan Pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi stimulan bagi masyarakat dalam rangka membayar pajak kendaraan bermotor Roda 2 Dan Roda 4 yang sempat tertunggak. Animo masyarakat untuk membayar pajak baik Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor yang tertunggak di Kantor Samsat Bangka mengalami peningkatan.
Sementara itu pelaksanaan kegiatan Samsat Setempoh Reguler di Pasar Hieginis Air Ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Jum'at, 06 November 2020 mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir membayar pajak kendaraan bermotor Roda 2 dan Roda 4. Kegiatan Samsat Setempoh Samsat Bangka Di Pasar Hieginis Air Ruai Pemali Bangka kemarin bekerjasama juga dengan PT.Tunas Dwipa Matra Sungailiat. Pimpinan PT.Tunas Dwipa Matra Sungailiat, Heriyanto mendukung kegiatan Samsat Setempoh Samsat Bangka dalam memmudahkan masyarakat membayar pajak yang turun ke pelosok-pelosok desa di wilayah Kabupaten bangka. Dalam kesempatan itu juga Pimpinan PT.Tunas Dwipa Matra Sungailiat memberikan Tenda memudahkan Tim Samsat Setempoh Samsat Bangka dalam melaksanakan kegiatan Samsat Setempoh.
Dari kegiatan Samsat Setempoh Malam Samsat Bangka di Pusat Perbelanjaan Mega Mart Kuday Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Jum'at, 06 November 2020 memberikan pemasukan pajak kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp. 22.246.400,-. Kendaraan yang terdata sebanyak 50 unit dengan pembagian R2 sebanyak 41 Unit dan R4 sebanyak 9 Unit.
Samsat Setempoh Di Mega Mart
Dikirim: 07 Nov 2020, 12:11
Sumber:
Samsat Sungailiat
Penulis:
Alpata Zulkarnain, S.I.Kom
Fotografer:
Alpata Zulkarnain S.I.Kom
Editor:
Haryantono,SE
Bidang Informasi:
SAMSAT
Berita Berdasarkan Kategori
- #SamsatSungailiatPASTIPATUH (1)
- Tersedia Setiap Saat (1)
- Berita (1)
- SAMSAT (1)
