Jum'at, 11 September 2020, UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka melaksanakan kegiatan Samsat Setempoh pertama kali di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Tepatnya di depan Pusat Perbelanjaan Puncak Belinyu. Samsat Setempoh pelayanan pembayaran pajak khusus teliti ulang 1 tahun di Belinyu kemarin di mulai pukul 16.00 s/d 20.00 WIB. Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri S.Sos mengatakan kegiatan Samsat Setempoh Dari Sore S/d Malam di Depan Pusat Perbelanjaan Puncak Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka sebagai bentuk inovasi pelayanan publik dalam rangka memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 khusus teliti ulang 1 tahun. Animo masyarakat di Kecamatan Belinyu cukup baik dalam membayar pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di kegiatan Samsat Setempoh dari sore s/d malam kemarin. Data WP (Wajib Pajak) yang membayar pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di Kecamatan Belinyu sebanyak 37 WP dengan perincian kendaraan roda 2 sebanyak 30 unit dan kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit. Realisasi Pendapatan Pajak dari kegiatan Samsat Setempoh di Depan Pusat Perbelanjaan Puncak Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka sebesar Rp.19.709.500. (PATUH SAMSAT BANGKA, Sabtu, 12 September 2020)
