SAMSAT SUNGAILIAT & POLRES BANGKA GELAR GIAT RAZIA GABUNGAN II 2019

Setelah sukses melaksanakan Operasi Gelar Giat Razia Gabungan pada 26 Juni 2019 yang lalu, kembali Samsat Sungailiat bersama Polres Bangka menggelar kegiatan sama yaitu Gelar Giat Razia Gabungan II 2019 di Desa Puding Besar Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka, Rabu, 03 Juli 2019.Kegiatan Giat Razia Gabungan dan pengendalian serta penerbitan surat menyurat kendaraan dan angkutan umum tersebut dimulai pukul 09.00 s/d 11.30 WIB. Sebelum kegiatan Giat Razia Gabungan II 2019 dimulai terlebih dahulu dilaksanakan apel dan arahan di Polres Bangka  yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bangka, AKP. Diana,S.I.K. Seperti biasa dalam kegiatan Giat Razia Gabungan II 2019 yang kedua di Kecamatan Puding Besar ini , AKP. Diana, S.I.K mengharapkan kepada seluruh pelaksana razia agar mengkedepankan tindakan kooperatif dengan masyarakat yang terjaring Giat Razia Gabungan II 2019.”Siapapun yang melanggar aturan yang berlalulintas tanpa disertai dengan kelengkapan dalam berkendaraan harus kita  tindak sesuai aturan yang berlaku dengan cara pendekatan yang persuasif,senyum, sapa dan salam.

 Sementara itu Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat,Yeri,S.Sos menyampaikan kepada pelaksana Giat Razia Gabungan II 2019 bahwa razia kedua di bulan juli ini merupakan kegiatan semata-mata ingin menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.Yeri juga menambahkan bahwa kegiatan ini mengajak masyarakat untuk peduli dalam membayar pajak dan tertib administrasi pembayaran pajak R2 dan R4 sehingga dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan PAD Pemerintah Daerah.

Kegiatan Giat Razia Gabungan di Kecamatan Puding Besar tepatnya berlokasi di Polsek Kecamatan Puding Besar tersebut menjaring 17 Kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melanggar aturan dengan pelanggaran menunggak PKB 2 Kendaraan, BBN II 1 Kendaraan sedangkan 14 Kendaraan yang terdata berasal dari luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Selain itu Gelar Giat Razia Gabungan II 2019 ini, petugas Lantas Polres Bangka menindak pengguna kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tidak memiliki SIM dan menunggak pembayaran pajak 5 Tahun. Sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka menindak kendaraan roda 4 yang tidak memiliki Pengujian Kendaraan Bermotor(KIR).

Hadir dalam kegiatan Giat Razia Gabungan II 2019 Samsat Sungailiat bersama Polres Bangka, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka dan PT. Jasa Raharja, Kabid Pajak Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herwanita,SH,MH, Kepala UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Bpk.Yeri, S.Sos, Kasalantas Polres Bangka, AKP.Diana,S.I.K, Kasi Penagihan UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Benny Helmi,SE(FTR)

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Penulis: 
Alpata Zulkarnain,S.I.Kom
Fotografer: 
Alpata Zulkarnain,S.I.Kom
Editor: 
Benny Helmi,SE
Bidang Informasi: 
SAMSAT

Berita

06/03/2023 | Samsat Sungailiat
16/01/2023 | Samsat Sungailiat
06/12/2022 | Samsat Sungailiat
17/11/2022 | Samsat Sungailiat
22/09/2022 | Samsat Sungailiat
22/09/2022 | Samsat Sungailiat

Berita Berdasarkan Kategori