UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( ZI WBK & WBBM ) semakin meningkatkan pelayanan publik melalui penambahan jadwal kegiatan Samsat Setempoh baik di wilayah Sungailiat maupun di desa –desa yang ada di Kabupaten Bangka. Kegiatan Samsat Setempoh merupakan kegiatan pelayanan publik yang diberikan Samsat Sungailiat dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang bekerjasama dengan Camat/Lurah/Kades di wilayah Kabupaten Bangka. Kegiatan pelayanan yang semata-mata diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bangka sudah berjalan selama 4 bulan dimulai dari awal bulan juli 2019.

Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri, S,Sos mengharapkan dengan adanya Samsat Setempoh PAD Babel semakin meningkat dengan menerapkan pelayanan yang berbasis pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam rangka pembangunan menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK & WBBM ).”Apalagi tanggal 07 Oktober 2019 kemarin, Samsat Sungailiat sudah melaksanakan Desk. Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang dilaksanakan KEMENPAN RB RI di Hotel Ambara Jakarta Selatan. “Samsat Sungailiat dalam hal ini ASNnya akan siap mengawal dan menjaga komitmen mendukung Pembangunan ZI WBK WBBM di Samsat Sungailia.” Kata Yeri.

UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka berkomitmen untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pelayanan pembayaran pajak sehari-hari di Kantor Samsat Sungailiat, Sarana & Prasarana baik di Pelayanan, ketersediaaan lapangan parkir roda 2 & roda 4, ruang lakstasi, ruang bermain anak, ruang pojok baca/perpustakaan mini, pelayanan difabelitas, ruang konsultasi dan pengaduan, ruang pengambilan plat BN, ruang cek fisik kendaraan, ruang website samsat sungailiat, ruang lobi tamu, ruang penerima tamu, dan beberapa fasilitas yang lainnya yang disediakan oleh Samsat Sungailiat dalam pembangunan ZI WBK & WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. Samsat Sungailat akan terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar pajak selain untuk meningkatkan PAD Babel tetapi juga untuk menyukseskan Pembangunan ZI WBK & WBBM dari KEMENPAN RB RI.

Sementara itu dari kegiatan Samsat Setempoh yang dilaksanakan di Pasar Petaling Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Rabu, 02 Oktober 2019, Samsat Sungailiat memberi pemasukan bagi PAD Babel sebesar RP. 18.586.800 dengan kendaraan yang terdata sebanyak 20 unit.

Kegiatan Samsat Setempoh di SPBU Sinar Jaya-Jelutung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Kamis, 03 Oktober 2019, UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka mendata sebanyak 22 unit kendaraan yang membayar pajak dengan nominal pemasukan sebesar Rp. 10.845.800.(FTR)




