Dikirim: 23 Oct 2018, 08:10
wajib pajak dapat langsung melakukan pengaduan atau memberikan saran masukan kepada petugas UPT.Bakuda Prov.Kep.Bangka Belitung melalui ruang Pengaduan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan di meja Informasi.
Sumber Pengumuman:
admin
