IBU ILA : LUANGKAN WAKTU KE SAMSAT SETEMPOH

Ila (27 Tahun) Ibu muda yang berasal dari Desa Pugul Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka jauh datang dari desanya hanya untuk meluangkan waktunya  untuk membayar pajak teliti ulang satu tahun di Kantor Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, kamis, 08 Agustus 2019.”Sebagai warga negara tentunya saya sadar dengan kewajiban saya membayar pajak, kan uang yang saya bayar ini untuk pembangunan yang ada di Kabupaten Bangka termasuk di desa kami, Pugul” kata Ila.

Penyerahan STNK 1 Tahun oleh SekDes Desa Deniang Riau Silip Bangka kepada WPL di Samsat Setempoh

Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Puji Karyono menyambut baik kedatangan Pegawai Samsat Sungailiat yang melaksanakan Program Samsat Setempoh di Kantor Desa Deniang. Program Samsat Setempoh yang berkunjung ke desa- desa di Kabupaten Bangka sudah mereka sampaikan kepada warga Desa Deniang sekitar ± 2 Minggu yang lalu. “Kami bekerjasama dengan Kadus, Ketua BPD dan pihak –pihak terkait untuk menginformasikan Samsat Setempoh baik lisan maupun melalui Face Book (FB) Desa Deniang”kata Puji ditemui Humas Samsat Sungailiat. Bahkan pagi tadi ditemani salah satu stafnya, Puji  datang ke beberapa rumah warga yang dekat dengan Kantor Desa Deniang untuk membayar pajak satu tahun.

Kasi Pendaftaran,Pendataan dan Penagihan UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat, Benny Helmi,SE,  sebelumnya di Kantor Samsat Sungailiat memberi arahan kepada staffnya agar dapat bekerjasama dengan pihak Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membayar pajak teliti ulang satu tahun .”Terapkan terus Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun untuk masyarakat Deniang dan sekitarnya.

Dari hasll Samsat Setempoh di Kantor Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka yang dimulai pukul 08.30 s/d 11.30 WIB, pendapatan pembayaran pajak teliti ulang satu tahun kendaraan roda 2 & roda  4 sebesar Rp. 5.844.000,- dengan kendaraan yang terdata di program Samsat Setempoh sebanyak 18 Unit.(FTR)

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Penulis: 
Alpata Zulkarnain,S.I.Kom
Fotografer: 
Alpata Zulkarnain,S.I.Kom
Editor: 
Benny Helmi,Se
Bidang Informasi: 
SAMSAT

Berita

06/03/2023 | Samsat Sungailiat
16/01/2023 | Samsat Sungailiat
06/12/2022 | Samsat Sungailiat
17/11/2022 | Samsat Sungailiat
22/09/2022 | Samsat Sungailiat
22/09/2022 | Samsat Sungailiat

Berita Berdasarkan Kategori