Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat terus meningkatkan intensitas kegiatan giat razia gabungan 2019 di wilayah Kabupaten Bangka. Kegiatan giat razia gabungan 2019 sebagai bentuk nyata untuk mengajak sekaligus menyadarkan masyarakat Kabupaten Bangka agar mentaati peraturan dalam berlalulintas serta sadar akan pajak. Samsat Sungailiat terus mencari solusi dalam meningkatkan PAD Babel dengan cara menggiat kegiatan razia serentak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menambah jadwal razia di wilayah hukum Kabupaten Bangka.
Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, melalui Kasi Pendaftaran, Pendataan & Penagihan UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten,Benny Helmi, SE mengatakan bahwa Samsat Sungailiat terus menjalin komunikasi dengan pihak Polres Bangka, Jasa Raharja dan LLAJR Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka dalam meningkatkan kegiatan giat razia gabungan 2019. “Potensi penerimaan pajak dari kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tertunggak di wilayah Kabupaten Bangka cukup besar sehingga kita terus menggalinya dengan cara mengintegrasikan kegiatan giat razia gabungan 2019 dengan Samsat Setempoh,”kata Benny. “Kita ingin seiring dan sejalan dengan Polres Bangka, Jasa Raharja serta LLAJR Kabupaten Bangka untuk membuka hati masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka terutama pengguna kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 untuk membayar pajak teliti ulang 1 tahun, teliti ulang 5 tahun, BBNKB, SIM serta KIR.
Sementara itu sebelum menggelar giat razia gabungan 2019 dilaksanakan apel arahan di Mapolres Bangka. Kasatlantas Polres Bangka melalui Kanitlantas Polres Bangka, IPDA Kardinesius Siagian mengingat kembali kepada pelaksana giat razia gabungan 2019 untuk tetap utamakan senyum, sapa dan salam serta tetap jaga keselamatan kita dalam menjalankan tugas .”Jangan ada paksaan dalam menerapkan kegiatan ini dan kita berikan penjelasan yang baik kepada masyarakat yang melanggar peraturan dalam berlalulintas”kata Siagian.
Dari hasil kegiatan giat razia gabungan 2019 di jalan Pebabri Pasar Air Kenanga Sungailiat terjaring razia 15 unit kendaraan, dengan perincian plat kendaraan dari luar provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 9 kendaraan, PKB berjumlah 2 kendaraan, BBN II berjumlah 4 kendaraan. Sementara penerimaan pembayar pajak yang tertunggak dari Samsat Setempoh sebesar Rp.1.980.000,-
Kegiatan giat razia gabungan 2019,Rabu, 17 Juli 2019 yang dimulai pukul 08.30 s/d 10.30 WIB di Jalan Pebabri Pasar Air Kenanga Sungailiat dihadiri juga oleh Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka,Yeri,S.Sos, Kasi Penagihan UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka,Benny Helmi,SE dan Medi dari Jasa Raharja Babel .(FTR)
