Deskripsi:
Masyaakat membayar pajak 1 tahunan adalah pajak tahunan yang di bayar setiap tahun berupa PKB dqan SWDLJJ
Dasar Hukum:
Berdasarkan Pergub
Syarat:
1. STNK asli
2. SKPD-KB Asli
3. KTP asli sesuai Nama di STNK
Prosedur:
1. Wajib Pajak cukup menunjukan syarat yang sudah ditentukan
2. STNK dan SKPD diproses
3. Petugas menyebutkan besaran yag harus dibayar dan wajib pajak membayarÂ
4. STNK dan SKPD selesai dan diserahkan ke Wajib Pajak
Biaya:
Sesuai dengan Tarif Pajak yang tertera di SKPD
Lama Penyelesaian:
1 menit
