Pelayanan Publik Di Luar Jam Dinas

Samsat Setempoh (Sistem Administrasi Satu Atap Selesai Di Tempat Ongkos Hemat ) adalah kegiatan pelayanan publik pembayaran pajak khusus pengesahan ulang 1 tahun yang di laksanakan oleh 7 UPT Kabupaten/Kota Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Samsat Setempoh merupakan inovasi pelayanan publik dintegrasikan dengan keinginan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang terbaik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Kegiatan Pelayanan Publik Samsat Setempoh Sore s/d Malam Samsat Bangka Di Mega Mart Sungailiat Bangka, Jum'at, 02 Oktober 2020

Samsat Setempoh Dari Sore s/d Malam yang dimulai dari pukul 16.00 s/d 20.00 WIB merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh UPT.BAKUDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Bangka diluar jam dinas/kerja. Kegiatan Samsat Setempoh Sore s/d Malam Samsat Bangka dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 khusus pengesahan ulang 1 tahun terutama bagi mereka (WP) yang disibukkan dengan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Samsat Setempoh Samsat Bangka Sore s/d Malam telah dilaksanakan dari akhir februari 2020. Kegiatan Samsat Setempoh sempat terhenti pada bulan maret 2020 karena mewabahnya Virus Corona (Covid-19). Kemudian pada bulan juli 2020, kegiatan Samsat Setempoh Samsat Bangka dilanjutkan kembali setelah kondisi Covid-19 mulai mereda dengan cara mematuhi Etika Aturan Keprotokolan Kesehatan dan berkoordinasi dengan Aparatur Pemerintah Daerah Baik Camat, Lurah, Kades, Pihak Kepolisian Sektor dan Perangkat Desa.

Sampai saat ini Samsat Setempoh Samsat Bangka Dari Sore s/d Malam menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Kabupaten Bangka untuk membayar pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 khusus pengesahan ulang 1 tahun. Lokasi khusus dalam pelaksanaan Samsat Setempoh Samsat Bangka Sore s/d Malam adalah Mega Mart Kelurahan Kuday Sungailiat Kabupaten Bangka, Depan Pusat Perbelanjaan Puncak Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, TJ Mart Desa Air Ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka dan Taman Kota Sungailiat Bangka. Realisasi Penerimaan Pajak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari kegiatan Samsat Setempoh Malam Di Mega Mart Kelurahan Kuday Sungailiat Bangka sebesar Rp. 10.090.200. Sementara Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari kegiatan Samsat Setempoh Hari Jum'at, 02 Oktober 2020 di Pasar Hiegienis Air Ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka dan Loket Tambahan Samsat Setempoh Samsat Bangka sebesar Rp.77.654.200. Kendaraan yang terdata sebanyak 110 unit. # PATUH SAMSAT BANGKA.

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Penulis: 
Alpata Zulkarnain, S.I.Kom
Fotografer: 
Alpata Zulkarnain, S.I.Kom
Editor: 
Haryantono,SE
Bidang Informasi: 
SAMSAT

Berita Berdasarkan Kategori