SAMSAT SETEMPOH PELAYANAN PERDANA DI MEGA MART

Dedi Kurniawan (36 Tahun) staf bagian Penetapan,Pembukuan dan Pelaporan UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Senin, 22 Juli 2019 pukul 07.00 WIB bersiap-siap menjalankan tugas pertamanya untuk melayani masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di pusat perbelanjaan Mega Mart Jl. Muhidin Air Hanyut Sungailiat dengan menggunakan sepeda motor Samsat Setempoh. Diawali dengan kegiatan pelepasan & doa yang dilakukan oleh Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri,S.Sos didampingi Kasi Penagihan, Kasubag TU & Kasi Penetapan beserta seluruh staf Samsat Sungailiat.

Kegiatan Samsat Setempoh yang merupakan pelaksanaan program kegiatan yang dicetus oleh Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Samsat Setempoh adalah program pelayanan publik yang bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat  melalui UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka. UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka akan terus berupaya untuk menjalankan amanat dari Undang-Undang Nomor. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Tujuan utama Samsat Setempoh adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khusus melalui pelayanan pembayaran pajak teliti ulang satu tahun . Seiring dengan nawa cita Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri,S.Sos mengatakan bahwa Samsat Sungailiat sudah melaksanakan beberapa program unggulan dari Bakuda Provins Kepulauan Bangka Belitung.”Setelah sukses dengan kegiatan Samsat Keliling(SAMLING) kemudian Giat Razia Gabungan 2019 yang masih berjalan, kali ini Samsat Sungailiat akan memfokuskan pada kegiatan Samsat Setempoh.”Kegiatan ini dimulai dengan melaksanakan sosialisasi kepada petugas yang ditunjuk mewakili 8 Kecamatan yang di Kabupaten Bangka. Sosialisasi ini sudah berlangsung selama 3 bulan, untuk sosialisasi Samsat Setempoh kita terus kelapangan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, desa yang di wilayah Kabupaten Bangka dengan membawa data kendaraan roda 2 dan roda roda 4 disetiap wilayah yang dituju.”Intinya, Samsat Sungailiat perlu bergerak cepat, tepat dan tanggap untuk melakukan pemuktahiran data kendaraan yang tersebar di Kabupaten Bangka”kata Yeri.

Sementara itu kegiatan Samsat Setempoh di Pusat Perbelanjaan Mega Mart Sungailiat yang di pantau langsung oleh Kepala UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Yeri,S.Sos, dimulai pukul 08.00  s/d 11.30 WIB mendapat respon yang positif dari masyarakat. Rita (42 Tahun) salah satu warga Sungailiat berharap Samsat Sungailiat akan terus menjalankan kegiatan pelayanan pembayaran pajak rutin di wilayah Sungailiat dan sekitarnya. “Kadang kala ada masyarakat yang tidak sempat datang ke Samsat karena pekerjaan, jadi Samsat Setempoh adalah solusi yang tepat untuk kami”,tambah Rita. Dari hasil kegiatan Perdana Samsat Setempoh di Mega Mart, Samsat Sungailiat mendapatkan 22 unit kendaraan bermotor  yang membayar pajak teliti ulang 1 tahun dengan nominal pendapatan dari pajaknya sebesar Rp. 13.767.600,-.

Kegiatan Samsat Setempoh 2019,dihadiri oleh Kasi Penagihan UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka, Benny Helmi,SE,  Brigadir Fredy dari POLDA Kepulauan Bangka Belitung,, Medi, A.Md dari Jasa Raharja Babel .(FTR)

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Penulis: 
Alpata Zulkarnain,S.I.Kom
Fotografer: 
Alpata Zulkarnain, S.I.Kom
Editor: 
Benny Helmi,SE
Bidang Informasi: 
SAMSAT

Berita Berdasarkan Kategori