SAMSAT SETEMPOH INOVASI TINGKATKAN PAD BABEL

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat mencari solusi sekaligus inovasi dalam meningkatkan Pedapatan Asli Daerah(PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah meraih hasil yang maksimal menjalankan Program Samsat Keliling(SAMLING)di Kabupaten Bangka kembali Samsat Sungailiat berusaha menjalankan program dan kegiatan yang dicanangkan oleh Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 dalam melakukan pendataan data tunggakan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 dengan melibatkan petugas pendataan dari tiap Desa/Kelurahan pada 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.   

Menurut Kepala UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka melalui Kasi Pendaftaran, Pendataan dan Penagihan Samsat Sungailiat, Benny Helmi, SE,  Kegiatan ini  dilaksanakan oleh UPT.Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka dalam rangka mendata kendaraan motor R2 dan R4 yang tertunggak khususnya wilayah Kabupaten Bangka yang disenergikan dengan kegiatan Samsat Setempoh. Samsat Setempoh merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendekatkan layanan pembayaran tahunan pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 dengan mendatangi lokasi yang potensial.  Selain itu Benny juga mengatakan bahwa Program Setempoh Samsat Sungailiat 2019 juga untuk mengajak masyarakat taat dan sadar pajak. Program Samsat Setempoh 2019 merupakan kegiatan untuk meningkatkan PAD Babel dengan cara bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Kantor desa yang ada di Kabupaten Bangka. Dasar pelaksanaan kerja kita adalah Keputusan Gubernur No.188.44/520/BAKUDA/2019 Tentang Pembentukan Tim Kegiatan Samsat Setempoh Dan Petugas Pendataan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat 2019. Sementara itu pihak Kecamatan/Kantor Desa akan menunjuk perangkat desa atau pihak yang lainnya yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang di tingkat kecamatan/kantor desa.Setempoh kata Benny nantinya dapat diharapkan menjadi saah satu alternatif Lumbung PAD Babel.

Program SAMLING dan SETEMPOH SAMSAT SUNGAILIAT menjadi  kegiatan yang diharapkan dapat bersinergi untuk meningkatkan PAD Babel  dalam rangka meningkatkan Pembangunan yang adil dan merata untuk rakyat Babel melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan data yang dihimpun oleh UPT. Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka/Samsat Sungailiat untuk tunggakan kendaraan R2 & R4 di Kecamatan Pemali dan Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka sampai tanggal 25 Juni  2019 adalah : Kecamatan Pemali: 9803 Unit dan  Kecamatan Puding Besar : 4384 Unit.

Program Samsat Setempoh dan pendataan tunggakan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4  2019 sendiri masih dalam tahap sosialisasi kepada perangkat desa yang tersebar di beberapa Kecamatan/Desa yang ada di Kabupaten Bangka.Bertempat di Ruang Pertemuan Serumpun Samsat Sungailiat, Sabtu, 06 Juli 2019 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Samsat Setempoh dan pendataan tunggakan kendaraan bermotor kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 dengan mengundang perangkat desa yang berasal dari Kecamatan Pemali dan Puding Besar Kabupaten Bangka. Kegiatan Sosialisasi Samsat Setempoh dan pendataan tunggakan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4  2019 di mulai 08.30 WIB, dihadiri Perwakilan dari Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Sungailiat, Ahmad Taufik, SE dan beberapa staf Samsat Sungailiat.(FTR)

Sumber: 
Samsat Sungailiat
Penulis: 
Alpata Zulkarnain,S.I.Kom
Fotografer: 
Alpata Zulkarnain,S.I.Kom
Editor: 
Benny Helmi,SE
Bidang Informasi: 
SAMSAT

Berita

06/03/2023 | Samsat Sungailiat
16/01/2023 | Samsat Sungailiat
06/12/2022 | Samsat Sungailiat
17/11/2022 | Samsat Sungailiat
22/09/2022 | Samsat Sungailiat
22/09/2022 | Samsat Sungailiat

Berita Berdasarkan Kategori